calendario

This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 07 Maret 2013

70.000 Orang Yang Masuk Surga Tanpa Hisab dan Adzab


70.000 Orang Yang Masuk Surga Tanpa Hisab dan Adzab


عَنْ حُصَيْن بْنِ عَبْدِ الرَّ حْـمَنٍ قَالَ كُنْتُ عِنْدَ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ فَقَالَ أَيُّكُمْ رَأَى الْكَوْكَبَ الَّذِي انْقَضَّ الْبَارِحَةَ قُلْتُ أَنَا ثُـمَّ قُلتُ أَمَا إِنِّـي لَـمْ أَكُنْ فِـي صَلاَةٍ وَلَكِنِّـي لُدِغْتُ قَالَ فَمَاذَا صَنَعْتَ قُلْتُ اسْـتَرْقَيْـتُ قَالَ فَمَا حَمَلَكَ عَلَى ذَلِكَ قُلْتُ حَدِيثٌ حَدَّثَنَاهُ الشَّعْبِـيُّ فَقَالَ وَمَا حَدَّثَكُمُ الشَّعْبِـيُّ قُلْتُ حَدَّثَنَا عَنْ بُرَيْدَةَ بْنِ حُصَيْبٍ اْلأَسْلَمِـيِّ أَنَّهُ قَالَ لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْـنٍ أَوْ حُـمَةٍ فَقَالَ قَدْ أَحْسَـنَ مَنِ انْتَهَى إِلَـى مَا سَـمِـعَ وَلَكِنْ حَدَّثَنَا ابْنُ عَبَّاسٍ عَنِ النَّبِـيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ قَالَ عُرِضَتْ عَلَـيَّ اْلأُمَـمُ فَرَأَيْتُ النَّبِـيَّ وَ مَعَهُ الرَّهَيْطُ وَ النَّبِـيَّ وَ مَعَهُ الرَّجُلُ وَ الرَّجُلاَنِ وَ النَّبِـيَّ لَيْسَ مَعَهُ أَحَدٌ إِذْ رُفِعَ لِـي سَوَادٌ عَظِيمٌ فَظَنَنْتُ أَنَّهُمْ أُمَّتِـي فَقِيلَ لِـي هَذَا مُوسَـى عَلَيْهِ السَّلاَمَ وَ قَوْمُهُ وَ لَكِنِ انْظُرْ إِلَـى اْلأُفُقِ فَنَظَرْتُ فَإِذَا سَوَادٌ عَظِيمٌ فَقِيلَ لِـي انْظُرْ إِلَـى اْلأُفُقِ اْلآخَرِ فإِذَا سَـوَادٌ عَظِيمٌ فَقِيلَ لِـي هَذِهِ أُمَّتُكَ وَ مَعَهُمْ سَبْعُونَ أَلْفًا يَدْخُلُونَ الْـجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ ثُـمَّ نَهَضَ فَدَخَلَ مَنْزِلَهُ فَخَاضَ النَّاسُ فِـي أُولَئِكَ الَّذِينَ يَدْخُلُونَ الْـجَنَّةَ بِغَيْرِ حِسَابٍ وَلاَ عَذَابٍ فَقَالَ بَعْضُهُمْ فَلَعَلَّهُمُ الَّذِينَ صَحِبُوا رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ بَعْضُهُمْ فَلَعَلَّهُمُ الَّذِينَ وُلِدُوا فِـي اْلإِسْلاَمِ وَ لَـمْ يُشْرِكُوا بِاللهِ وَ ذَكَرُوا أَشْيَاءَ فَـخَرَخَ عَلَيْهِمْ رَسُولَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ فَقَالَ مَا الَّذِي تَـخُوضُونَ فِـيهِ فَأَخْبَرُوهُ فَقَالَ هُمُ الَّذِينَ لاَ يَرْقُونَ وَلاَ يَسْتَرْقُونَ وَ لاَ يَتَطَيَّرُونَ وَ عَلَى رَبِّـهِمْ يَتَوَكَّلُونَ فَقَامَ عُكَّاشَةُ بْنُ مِـحْصَنٍ فَقَالَ ادْعُ اللهَ أَنْ يَـجْعَلَنِي مِنْهُمْ فَقَالَ أَنْتَ مِنْهُمْ ثُـمَّ قَامَ رَجُلٌ آجَرُ فَقَالَ ادْعُ اللهَ أَنْ يَـجْعَلَنِي مِنْهُمْ فَقَالَ سَبَقَكَ بِـهَا عُكَّاشَةُ

Dari Hushain bin Abdurrahman berkata:

"Ketika saya berada di dekat Sa'id bin Jubair, dia berkata: "Siapakah diantara kalian yang melihat bintang jatuh semalam?"

Saya menjawab:

"Saya.”

Kemudian saya berkata:

"Adapun saya ketika itu tidak dalam keadaan sholat, tetapi terkena sengatan kalajengking."

Lalu ia bertanya:

"Lalu apa yang anda kerjakan?"

Saya menjawab:

"Saya minta diruqyah"

Ia bertanya lagi:

"Apa yang mendorong anda melakukan hal tersebut?"

Jawabku:

"Sebuah hadits yang dituturkan Asy-Sya'bi kepada kami."

Ia bertanya lagi:

"Apakah hadits yang dituturkan oleh Asy-Sya'bi kepada anda?"

Saya katakan:

"Dia menuturkan hadits dari Buraidah bin Hushaib:

'Tidak ada ruqyah kecuali karena 'ain atau terkena sengatan.'."

Sa'id pun berkata:

"Alangkah baiknya orang yang beramal sesuai dengan nash yang telah didengarnya, akan tetapi Ibnu Abbas radhiyallâhu'anhu menuturkan kepada kami hadits dari Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam, Beliau bersabda:

'Saya telah diperlihatkan beberapa umat oleh Allâh, lalu saya melihat seorang Nabi bersama beberapa orang, seorang Nabi bersama seorang dan dua orang dan seorang Nabi sendiri, tidak seorangpun menyertainya. Tiba-tiba ditampakkan kepada saya sekelompok orang yang sangat banyak. Lalu saya mengira mereka itu umatku, tetapi disampaikan kepada saya:

"Itu adalah Musa dan kaumnya".

Lalu tiba-tiba saya melihat lagi sejumlah besar orang, dan disampaikan kepada saya:

"Ini adalah umatmu, bersama mereka ada tujuh puluh ribu orang, mereka akan masuk surga tanpa hisab dan adzab.".'

Kemudian Beliau bangkit dan masuk rumah. Orang-orang pun saling berbicara satu dengan yang lainnya,

'Siapakah gerangan mereka itu?'

Ada diantara mereka yang mengatakan:

'Mungkin saja mereka itu sahabat Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.'

Ada lagi yang mengatakan:

'Mungkin saja mereka orang-orang yang dilahirkan dalam lingkungan Islam dan tidak pernah berbuat syirik terhadap Allâh.'

dan menyebutkan yang lainnya.

Ketika Rasulullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam keluar, mereka memberitahukan hal tersebut kepada beliau. Beliau bersabda:

'Mereka itu adalah orang yang tidak pernah minta diruqyah, tidak meminta di kay dan tidak pernah melakukan tathayyur serta mereka bertawakkal kepada Rabb mereka.'

Lalu Ukasyah bin Mihshon berdiri dan berkata:

'Mohonkanlah kepada Allâh, mudah-mudahan saya termasuk golongan mereka!'

Beliau menjawab:

'Engkau termasuk mereka'

Kemudian berdirilah seorang yang lain dan berkata:

'Mohonlah kepada Allâh, mudah-mudahan saya termasuk golongan mereka!'

Beliau menjawab:

'Kamu sudah didahului Ukasyah.'."



TAKHRIJ HADIST

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.


BIOGRAFI SINGKAT RAWI DAN SAHABAT YANG TERDAPAT DALAM HADITS

Hushain bin Abdurrahman, beliau adalah As-Sulami Abu Hudzail Al-Kûfi, seorang yang tsiqah. Wafat pada tahun 136 H pada usia 93 tahun.
Sa'id bin Jubair, beliau adalah seorang imam yang faqih termasuk murid senior Ibnu Abbas radhiyallâhu'anhu. Periwayatannya dari Aisyah radhiyallâhu'anha dan Abu Musa adalah mursal, beliau seorang pemimpin Bani As'ad yang dibunuh oleh Al-Hajâj bin Yusuf ats-Tsaqafiy tahun 95 H dalam usia 50 tahun.
Asy-Sya'bi, beliau bernama Amir bin Surahil al-Hamadani, dilahirkan pada masa kekhalifahan Umar radhiyallâhu'anhu dan termasuk tabi'in terkenal dan ahli fiqih mereka, wafat tahun 103 H.
Buraaidah bin al-Hushaib, beliau adalah Ibnul Harits al-Aslamy, shahabat masyhur, wafat tahun 63 menurut pendapat Ibnu Sa'ad.
Ukasyah bin Mihshon radhiyallâhu'anhu, beliau berasal dari Bani As'ad bin Khuzaimah dan termasuk pendahulu dalam Islam. Beliau hijrah dan menyaksikan perang Badar dan perang-perang lainnya. Beliau mati syahid dalam perang Riddah dibunuh Thulaihah al-Asady tahun 12 H. Kemudian Thulaihah masuk Islam setelah itu, ikut berjihad melawan Persi pada hari Al-Qadisiyah bersama Sa'ad bin Abu Waqash dan mati syahid di Waqi'atûl Jasri'al-Mashurah.


KEDUDUKAN HADITS

Hadits ini menjelaskan beberapa hal, diantaranya :

Pentingnya beramal dengan dalil,
Penjelasan tidak semua Nabi punya pengikut, dan
Penjelasan mengenai golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.


KETERANGAN HADITS

Beramal dengan dalil.

Hushain bin Abdurrahman terkena sengatan kalajengking, lalu meminta ruqyah dalam pengobatannya. Beliau lakukan hal itu bukan tanpa dalil. Beliau berdalil dengan hadits dari Buraidah bin al-Husaib

"Tidak ada ruqyah kecuali karena ain atau sengatan kalajengking".

Jumlah pengikut Nabi.

Sa'id mendengar hadits dari Ibnu Abbas radhiyallâhu'anhu, berisi keterangan diperlihatkan kepada Nabi beberapa umat. Beliau melihat seorang nabi beserta pengikutnya yang jumlahnya tidak lebih dari sepuluh. Seorang nabi beserta satu atau dua orang pengikutnya, dan seorang nabi yang tidak memiliki pengikut. Kemudian diperlihatkan kepada beliau sekelompok manusia yang banyak dan ternyata adalah umat Nabi Musa 'alaihissalam. Kemudian baru diperlihatkan umat Beliau sebanyak 70 ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.

Hal ini menunjukkan kebenaran itu tidak dilihat dari banyaknya pengikut.

Golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.

Mereka adalah umat Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam yang merealisasikan tauhid. Sebagaimana dalam riwayat Ibnu Fudhail:

"Dan akan masuk surga diantara mereka 70 ribu orang."

Demikian juga dalam hadits Abu Hurairah dalam shahihain:

"Wajah-wajah mereka bersinar seperti sinar bulan pada malam purnama".

Dalam hal yang sama Imam Ahmad rahimahullâh dan Baihaqi rahimahullâh meriwayatkan hadits Abu Hurairah radhiyallâhu'anhu dengan lafadz:

"Maka saya minta tambah (kepada Rabbku), kemudian Allâh memberi saya tambahan setiap seribu orang itu membawa 70 ribu orang lagi".

Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata mengomentari sanad hadits ini:

"Sanadnya jayyid (bagus)".

Mereka itu adalah orang-orang yang:

A. Tidak minta diruqyah.

Demikianlah yang ada dalam shahihain. Juga pada hadits Ibnu Mas'ud radhiyallâhu'anhu dalam musnad Imam Ahmad rahimahullâh. Sedangkan dalam riwayat Imam Muslim (وَلاَ يَرْقُوْنَ ) artinya yang tidak meruqyah.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata:

"Ini merupakan lafadz tambahan dari prasangka rawi dan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam tidak bersabda (وَلاَ يَرْقُوْنَ ) karena Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam pernah ditanya tentang ruqyah, lalu beliau menjawab:

“Barangsiapa diantara kalian mampu memberi manfaat kepada saudaranya, maka berilah padanya manfaat"

dan bersabda:

"Boleh menggunakan ruqyah selama tidak terjadi kesyirikan padanya."

Ditambah lagi dengan amalan Jibril 'alaihissalam yang meruqyah Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam meruqyah shahabat-shahabatnya. Beliaupun menjelaskan perbedaan antara orang yang meruqyah dengan orang yang meminta diruqyah:

"Mustarqi (orang yang meminta diruqyah) adalah orang yang minta diobati, dan hatinya sedikit berpaling kepada selain Allâh. Hal ini akan mengurangi nilai tawakkalnya kepada Allâh. Sedangkan arrâqi (orang yang meruqyah) adalah orang yang berbuat baik."

Beliau berkata pula:

"Dan yang dimaksud sifat golongan yang termasuk 70 ribu itu adalah tidak meruqyah karena kesempurnaan tawakkal mereka kepada Allâh dan tidak meminta kepada selain mereka untuk meruqyahnya serta tidak pula minta di kay." Demikian pula hal ini disampaikan Ibnul Qayyim.


B. Tidak Minta di kay (وَلاَ يَكْتَوُوْنَ)

Mereka tidak minta kepada orang lain untuk mengkay sebagaimana mereka tidak minta diruqyah. Mereka menerima qadha' dan menikmati musibah yang menimpa mereka.

Syaikh Abdurrahman bin Hasan Ali Syaikh berkata:

"Sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam (لاَ يَكْتَوُوْنَ) lebih umum dari pada sekedar minta di kay atau melakukannya dengan kemauan mereka.

Sedangkan hukum kay sendiri dalam Islam tidak dilarang, sebagaimana dalam hadits yang shahih dari Jabir bin Abdullah:

Bahwa Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mengutus seorang tabib kepada Ubay bin Ka'ab, lalu dia memotong uratnya dan meng-kay-nya.

Demikan juga di jelaskan dalam shahih Bukhari dari Anas radhiyallâhu'anhu :

Anas berkata, “Bahwasanya aku mengkay bisul yang ke arah dalam sedangkan Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam masih hidup.”

Dan dalam riwayat dari Tirmidzi dan yang lainnya dari Anas:

Sesungguhnya Nabi mengkay As'ad bin Zurarah karena sengatan kalajengking Juga dalam shahih Bukhari dari Ibnu Abbas secara marfu':

“Pengobatan itu dengan tiga cara yaitu dengan berbekam, minum madu dan kay dengan api dan saya melarang umatku dari kay. (Dalam riwayat yang lain: "Dan saya tidak menyukai kay").

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, "Hadits-hadits tentang kay itu mengandung 4 hal yaitu:

Perbuatan Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam. Hal itu menunjukkan bolehnya melakukan kay.
Rasulullah tidak menyukainya. Hal itu tidak menunjukkan larangan.
Pujian bagi orang yang meninggalkan. Menunjukkan meninggalkan kay itu lebih utama dan lebih baik.
Larangan melakukan kay. Hal itu menunjukkan jalan pilihan dan makruhnya kay.

C. Tidak Melakukan Tathayyur

Mereka tidak merasa pesimis, tidak merasa bernasib sial atau buruk karena melihat burung atau binatang yang lainnya.


4. Mereka Bertawakal Kepada Allâh


Disebutkan dalam hadits ini, perbuatan dan kebiasaan itu bercabang dari rasa tawakkal dan berlindung serta bersandar hanya kepada Allâh.

Hal tersebut merupakan puncak realisasi tauhid yang membuahkan kedudukan yang mulia berupa mahabbah (rasa cinta), raja' (pengharapan), khauf (takut) dan ridha kepada Allâh sebagai Rabb dan Ilah serta ridha dengan qadha'-Nya.

Ketahuilah makna hadits di atas tidak menunjukkan bahwa mereka tidak mencari sebab sama sekali. Karena mencari sebab (supaya sakitnya sembuh) termasuk fitrah dan sesuatu yang tidak terpisah darinya.

Allâh Ta'ala berfirman:

"Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allâh, maka Allâh akan cukupi segala kebutuhannya."
(Ath-thalaq: 3)

Mereka meninggalkan perkara-perkara (ikhtiyar) makruh walaupun mereka sangat butuh dengan cara bertawakkal kepada Allâh. Seperti kay dan ruqyah, mereka meninggalkan hal itu karena termasuk sebab yang makruh. Apalagi perkara yang haram.

Adapun mencari sebab yang bisa menyembuhkan penyakit dengan cara yang tidak dimakruhkan, maka tidak membuat cacat dalam tawakkal.

Dengan demikian kita tidaklah meninggalkan sebab-sebab yang disyari'atkan, sebagaimana dijelaskan dalam shahihain dari Abu Hurairah radhiAllâhu’anhu secara marfu'.

”Tidaklah Allâh menurunkan suatu penyakit kecuali menurunkan obat untuknya, mengetahui obat itu orang yang mengetahuinya dan tidak tahu obat itu bagi orang yang tidak mengetahuinya.”


Dari Usamah bin Syarik dia berkata: Suatu ketika saya di sisi Nabi Shallallâhu 'Alaihi Wasallam , datanglah orang Badui dan mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, apakah kami saling mengobati?"

Beliau menjawab: "Ya, wahai hamba-hamba Allâh saling mengobatilah, sesungguhnya Ta'ala tidaklah menimpakan sesuatu kecuali Dia telah meletakkan obat baginya, kecuali satu penyakit saja, yaitu pikun.”
(HR. Ahmad)

Berkata Ibnu Qoyyim rahimahullah: Hadits-hadits ini mengandung penetapan sebab dan akibat, dan sebagai pembatal perkataan orang yang mengingkarinya.

Perintah untuk saling mengobati tidak bertentangan dengan tawakkal. Sebagaimana menolak lapar dan haus, panas dan dingin dengan lawan-lawannya (misalnya lapar dengan makan). Itu semua tidak menentang tawakkal. Bahkan tidaklah sempurna hakikat tauhid kecuali dengan mencari sebab yang telah Allâh Ta'ala jadikan sebab dengan qadar dan syar'i. Orang yang menolak sebab itu malah membuat cacat tawakkalnya.

Hakikat tawakal adalah bersandarnya hati kepada Allâh Ta’ala kepada perkara yang bermanfaat bagi hamba untuk diri dan dunianya. Maka bersandarnya hati itu harus diimbangi dengan mencari sebab. Kalau tidak berarti ia menolak hikmah dan syari'at. Maka seseorang hamba tidak boleh menjadikan kelemahannya sebagai tawakkal dan tidaklah tawakkal sebagai kelemahan.

Para ulama berselisih dalam masalah berobat, apakah termasuk mubah, lebih baik ditinggalkan atau mustahab atau wajib dilakukan? Yang masyhur menurut Imam Ahmad adalah pendapat pertama, yaitu mubah dengan dasar hadits ini dan yang semakna dengannya.

Sedangkan pendapat yang menyatakan lebih utama dilakukan adalah madzhab Syafi'i dan jumhur salaf dan khalaf serta al-Wazir Abul Midhfar, Demikian dijelaskan oleh Imam Nawawi dalam Syarah Muslim. Sedangkan Madzhab Abu Hanifah menguatkan sampai mendekati wajib untuk berobat dan Madzhab Imam Malik menyatakan sama saja antara berobat dan meninggalkannya, sebagaimana disampaikan oleh Imam Malik: "Boleh berobat dan boleh juga meninggalkannya."

Dalam permasalahan ini, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata: "Tidaklah wajib menurut jumhur para imam, sedangkan yang mewajibkan hanyalah sebagian kecil dari murid Imam Syafi'i dan Imam Ahmad.”


5. Kisah 'Ukasyah bin Mihshan 'Ukasyah

'Ukasyah bin Mihshan 'Ukasyah meminta kepada Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam supaya mendo'akannya masuk dalam golongan orang yang masuk surga tanpa hisab dan adzab.

Lalu Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam menjawab: "Engkau termasuk dari mereka." Sebagaimana dalam riwayat Bukhari beliau berdo'a: "Ya Allâh jadikanlah dia termasuk mereka."

Dari sini diambil sebagai dalil dibolehkan minta do'a kepada orang yang lebih utama. Kemudian temannya yang tidak disebutkan namanya meminta Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam mendo'akannya pula, tapi Rasullullah SalAllâhu ‘Alaihi Wassalam menjawab: "Engkau telah didahului 'Ukasyah."

Berkata Al-Qurthubi: "Bagi orang yang kedua keadaanya tidak seperti 'Ukasyah, oleh karena itu permintaannya tidak dikabulkan, jika dikabulkan tentu akan membuka pintu orang lain yang hadir untuk minta dido'akan dan perkara itu akan terus berlanjut. Dengan itu beliau menutup pintu tersebut dengan jawabannya yang singkat. Berkata Syaikh Abdirrahman bin Hasan Alu Syaikh: "Didalamnya terdapat penggunaan ungkapan sindiran oleh Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam dan keelokkan budi pekerti Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.”



FAIDAH-FAIDAH HADITS:

Beramal dengan berdasarkan dalil yang ada.
Umat-umat telah ditampakkan kepada Rasulullah Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.
Setiap umat dikumpulkan sendiri-sendiri bersama nabinya.
Kebenaran itu tidak dilihat pada banyaknya pengikut tetapi kualitasnya.
Keistimewaan umat Islam dengan kualitas dan kuantitasnya.
Diperbolehkan melakukan ruqyah karena terkena ain dan sengatan.
Di dalam hadits terdapat penjelasan manhaj salaf. Hal ini dapat dipahami dari perkataan Sa'id bin Jubair: "Sungguh telah berbuat baik orang yang mengamalkan hadits yang telah ia dengar." Dengan demikian jelaslah bahwa hadits yang pertama tidak bertentangan dengan hadits kedua.
Tidak minta diruqyah (tidak meminta supaya lukanya ditempel dengan besi yang dipanaskan) dan tidak melakukan tathayyur adalah termasuk pengamalan tauhid yang benar.
Sikap tawakkal kepada Allâh lah yang mendasari sikap tersebut
Dalamnya ilmu para shahabat. Karena mereka mengetahui orang yang dinyatakan dalam hadits tersebut tidak dapat mencapai derajat dan kedudukan yang demikian kecuali dengan amalan.
Gairah dan semangat para sahabat untuk berlomba-lomba mengerjakan amal kebaikan.
Golongan yang masuk surga tanpa hisab dan adzab adalah yang tidak minta diruqyah, dikay dan tidak melakukan tathayyur serta bertawakkal kepada Rabb dengan sempurna.
Sabda Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam : "Kamu termasuk golongan mereka," adalah salah satu tanda kenabian beliau.
Keutamaan 'Ukasyah
Penggunaan kata sindiran: "Kamu sudah kedahuluan 'Ukasyah." Tidak berkata: "Kamu tidak pantas untuk dimasukkan ke golongan mereka."
Keelokkan budi pekerti Rasûlullâh Shallallâhu 'Alaihi Wasallam.

Disadur dari: Fathul Majid Syarh Kitabut Tauhid (hal 54-62) karya Syaikh Abdir Rohman bin Hasan Alu Syaikh.

(Majalah as-Sunnah Edisi 03/Tahun VI)

10 Nasehat Bagi Yang Terkena Musibah


10 Nasehat Bagi Yang Terkena Musibah

Ujian menyerang siapa saja tidak pandang bulu. Sebagaimana orang miskin diuji…orang kayapun demikian. Sebagaimana rakyat jelata hidup di atas ujian…para penguasa juga diuji. Bahkan bisa jadi ujian yang dirasakan oleh para penguasa dan orang-orang kaya lebih berat daripada ujian yang dirasakan oleh orang-orang miskin dan rakyat jelata.

Jangan disangka hanya si miskin yang menangis akibat ujian yang ia hadapi…, atau hanya si miskin yang merasakan ketakutan…bahkan seorang penguasa bisa jadi lebih banyak tangisannya dan lebih parah ketakutan yang menghantuinya daripada si miskin. Intinya setiap yang bernyawa pasti diuji sebelum maut menjemputnya…siapapun juga orangnya. Entah diuji dengan kesulitan atau diuji dengan kelapangan, kemudian ia akan dikembalikan kepada Allah untuk dimintai pertanggung jawaban bagaimana sikap dia dalam menghadapi ujian tersebut. Allah berfirman :

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُمْ بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

"Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Kami akan menguji kamu dengan keburukan dan kebaikan sebagai cobaan (yang sebenar-benarnya). dan hanya kepada kamilah kamu dikembalikan" (QS Al-Anbiyaa' : 35)

Memang dunia ini adalah medan ujian…kehidupan ini ada medan perjuangan…Allah berfirman ;

تَبَارَكَ الَّذِي بِيَدِهِ الْمُلْكُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ (١) الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ

"Maha suci Allah yang di tangan-Nyalah segala kerajaan, dan Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu. Yang menjadikan mati dan hidup, supaya Dia menguji kamu, siapa di antara kamu yang lebih baik amalnya. dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Pengampun" (QS Al-Mulk : 1-2)

وَهُوَ الَّذِي خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأرْضَ فِي سِتَّةِ أَيَّامٍ وَكَانَ عَرْشُهُ عَلَى الْمَاءِ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلا

"Dan Dia-lah yang menciptakan langit dan bumi dalam enam masa, dan adalah singgasana-Nya (sebelum itu) di atas air, agar Dia menguji siapakah di antara kamu yang lebih baik amalnya" (QS Huud : 7)

Jikalau orang kafir juga tidak selamat dari ujian kehidupan, maka apatah lagi seorang yang beriman kepada Allah?, pasti akan menghadapi ujian. Allah berfirman :

أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ

"Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi?" (QS Al-'Ankabuut : 2)

وَلَنَبْلُوَنَّكُمْ بِشَيْءٍ مِنَ الْخَوْفِ وَالْجُوعِ وَنَقْصٍ مِنَ الأمْوَالِ وَالأنْفُسِ وَالثَّمَرَاتِ وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ

"Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar" (QS Al-Baqoroh : 155)

أَمْ حَسِبْتُمْ أَنْ تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ وَلَمَّا يَأْتِكُمْ مَثَلُ الَّذِينَ خَلَوْا مِنْ قَبْلِكُمْ مَسَّتْهُمُ الْبَأْسَاءُ وَالضَّرَّاءُ وَزُلْزِلُوا حَتَّى يَقُولَ الرَّسُولُ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ مَتَى نَصْرُ اللَّهِ أَلا إِنَّ نَصْرَ اللَّهِ قَرِيبٌ

"Apakah kamu mengira bahwa kamu akan masuk syurga, Padahal belum datang kepadamu (cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? mereka ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rasul dan orang-orang yang beriman bersamanya: "Bilakah datangnya pertolongan Allah?" Ingatlah, Sesungguhnya pertolongan Allah itu Amat dekat" (QS Al-Baqoroh : 214)

Bahkan semakin tinggi iman seseorang maka semakin banyak ujian yang akan ia hadapi. Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :

أَشَدُّ النَّاسِ بَلاَءً الأَنْبِيَاءُ ، ثُمَّ الأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ ، يُبْتَلَى الرَّجُلُ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ ، فَإِنْ كَانَ دِيْنُهُ صَلْبًا اشْتَدَّ بَلاَؤُهُ وَإِنْ كَانَ فِيْ دِيْنِهِ رِقَّةٌ اُبْتُلِيَ عَلَى حَسَبِ دِيْنِهِ، فَمَا يَبْرَحُ الْبَلاَءُ بِالْعَبْدِ حَتَّى يَتْرُكَهُ يَمْشِي عَلَى الْأَرْضِ مَا عَلَيْهِ خَطِيْئَةٌ

"Orang yang paling berat ujiannya adalah para Nabi, kemudian yang paling sholeh dan seterusnya. Seseorang diuji berdasarkan agamanya, jika agamanya kuat maka semakin keras ujiannya, dan jika agamanya lemah maka ia diuji berdasarkan agamanya. Dan ujian senantiasa menimpa seorang hamba hingga meninggalkan sang hamba berjalan di atas bumi tanpa ada sebuah dosapun" (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 143)

Jika anda terkadang merasakan ujian yang terus menimpa anda maka itulah yang pernah dirasakan oleh seorang Imam besar sekelas Imam Syafii. Al-Imam Asy-Syafii rahimahullah berkata :

مِحَنُ الزَّمَانِ كَثِيْرةٌ لاَ تَنْقَضِي ... وَسُرُوْرُهَا يَأْتِيْكَ كَالْأَعْيَادِ

Cobaan zaman banyak tidak habis-habisnya….

Dan kegembiraan zaman mendatangimu (sesekali) seperti sesekalinya hari raya

Bahkan terkadang ujian datang bertubi-tubi dan bertumpuk-tumpuk. Imam Syafi'i rahimahullah juga berkata :

تَأْتِي الْمَكَارِهُ حِيْنَ تَأْتِي جُمْلَةً ... وَأَرَى السُّرُوْرَ يَجِيْءُ فِي الْفَلَتَاتِ

"Hal-hal yang dibenci tatkala datang bertumpuk-tumpuk…

Dan aku melihat kegembiraan datang sesekali"



Berikut ini 10 perkara yang hendaknya direnungkan oleh anda jika anda ditimpa musibah atau ujian :

Pertama : Yakinlah bahwa selain andapun juga diuji. Ada yang diuji dengan kemiskinan…, ada yang diuji dengan harta, jabatan, dan kekuasaan…ada yang diuji dengan istri yang berakhlak buruk…, ada wanita yang diuji dengan suami bejat…, ada wanita yang diuji dengan mertua jahat…, ada yang diuji dengan ibunya…, dan terlalu banyak model ujian yang menimpa manusia. Maka anda sebagaimana manusia-manusia yang lain yang juga ditimpa musibah/ujian yang beraneka ragam

Kedua : Sabarlah dengan ujian yang sedang anda hadapi…, Alhamdulillah anda masih bisa memikulnya. Bisa jadi jika anda diuji dengan ujian yang lain maka anda tidak akan mampu menghadapinya. Yakinlah bahwa tidaklah Allah menguji kecuali dengan ujian yang mampu dihadapi oleh seorang hamba

Ketiga : Terkadang syaitan membisikkan kepada anda bahwa ujian yang anda hadapi sangatlah berat dan tidak mungkin untuk anda pikul…maka ingatlah bahwa saat ini masih terlalu banyak orang yang diuji dengan ujian yang jauh lebih berat dengan ujian yang sedang anda hadapi

Keempat : Bukankah ujian jika dihadapi dengan kesabaran maka akan menghapus dosa-dosa dan meninggikan derajat??

Kelima : Bahkan bisa jadi Allah menghendaki anda untuk meraih sebuah tempat yang tinggi di surga yang tidak mungkin anda peroleh dengan hanya sekedar amalan-amalan sholeh anda. Amalan sholeh anda tidak cukup untuk menaikan anda ke tempat tinggi tersebut. Anda tidak akan mampu untuk sampai ke tempat tinggi tersebut kecuali dengan menjalani ujian-ujian yang tidak henti-hentinya untuk mengangkat derajat anda

Keenam : Ingatlah… dengan ujian terkadang kita baru sadar bahwasanya kita ini sangatlah lemah dan selalu butuh kepada Allah Yang Maha Kuasa. Terkadang kita baru mengenal yang namanya khusyu' dalam sholat…kita baru bisa merasakan kerendahan yang disertai deraian air mata…kita baru bisa merasakan nikmatnya ibadah…tatkala ujian datang…tatkala musibah menerpa.

Ketujuh : Ingatlah…dengan ujian atau musibah yang menimpa kita terkadang menghilangkan sifat ujub pada diri kita. Karena tatkala kita rajin beribadah dan selalu mendapatkan kenikmatan terkadang timbul ujub dalam diri kita dengan merasa bahwa diri kita hebat selalu beruntung. Jangan sampai kita salah persepsi dengan menganggap tanda kecintaan Allah kepada seorang hamba adalah tidak ditimpanya sang hamba dengan musibah. Bahkan perkaranya justru sebaliknya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

إِنَّ اللهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلاَهُمْ

“Jika Allah mencintai sebuah kaum maka Allah akan menguji mereka” (Dishahihkan oleh Al-Albani dalam As-Shahihah no 146)

Kedelapan : Berhusnudzonlah kepada Allah, yakinlah bahwa dibalik ujian dan musibah yang menimpamu ada kebaikan dan hikmah. Justru jika ujian tersebut tidak datang dan jika musibah tersebut tidak menimpamu maka akan lebih buruk kondisimu. Allah berfirman :

وَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرٌ لَكُمْ

“Dan boleh jadi kalian membeci sesuatu padahal ia amat baik bagi kalian” (QS Al-Baqoroh : 216)

Kesembilan : Bahkan bisa jadi musibah atau ujian yang kita benci tersebut bahkan mendatangkan banyak kebaikan. Allah berfirman:

فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلُ اللهُ فِيْهِ خَيْرًا كَثِيْرًا

“Maka mungkin kalian membenci sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak” (QS An-Nisaa : 19)

Kesepuluh : Ingatlah bahwasanya tidak ada istrirahat total…kegembiraaan total…kecuali di akhirat kerak. Selama anda masih hidup di dunia maka siap-siaplah dengan ujian yang menghadang. Bersabarlah…tegarlah…demi meraih ketentaraman dan kebahagiaan abadi kelak di surga. Ada orang awam yang berkata, “Kalau mau hidup di dunia harus siap diuji, kalau tidak mau diuji ya…jangan hidup di dunia !!!”

Kota Nabi -shallallahu 'alaihi wa sallam-, 30-03-1433 H / 22 Februari 2011 M
Abu Abdilmuhsin Firanda Andirja

Benarkah Ya’juj dan Ma’juj Sudah Muncul?


Benarkah Ya’juj dan Ma’juj Sudah Muncul?

Ya`juj dan Ma`juj, bangsa yang nanti akan muncul menjelang hari kiamat memang sudah ada sekarang di sebuah wilayah yang dipagari oleh sebuah “benteng”. Namun benarkah mereka telah berhasil menembus dinding besi dan tembaga yang mengisolir mereka selama ini kemudian mewujud dalam bangsa yang mendiami wilayah Rusia dan negaranegara pecahan Soviet di Asia Tengah dan sebagian Eropa? Dan benarkah mereka adalah bangsa Mongol (Tartar)?

Asyrathus Sa’ah ( أَشْرَاطُ السَّاعَةِ) mengandung pengertian asy-syarthu ( الشَّرْطُ) yang bermakna tanda (al-‘alamah). Bentuk jamaknya asyrath ( أَشْرَاطٌ ). Tanda sesuatu adalah permulaannya. Misal, seorang komandan, berarti dia adalah orang yang di depan memimpin pasukan (bawahannya). Sedangkan kata as-sa’ah ( السَّاعَةُ ) secara bahasa memiliki makna satu bagian dari bagian-bagian malam dan siang. Bentuk jamaknya sa’at ( سَاعَاتٌ ) dan sa’a ( سَاعَ ). As- Sa’ah menurut istilah syar’i yaitu waktu terjadinya kiamat. Disebut kiamat lantaran cepatnya hisab pada hari itu, atau pada waktu itu manusia terkejut dalam hentakan sesaat, kemudian semua mengalami kematian dalam satu tiupan. (An-Nihayah fi Gharibil Hadits, Lisanul ‘Arab, dan Al-Qamus Al-Muhith. Lihat Asyrathus Sa’ah, karya Yusuf Al-Wabil) Maka, Asyrathus Sa’ah adalah tandatanda kiamat yang mendahului tibanya
(hari kiamat) serta menunjukkan akan dekatnya.

Tanda-tanda kiamat terbagi menjadi dua bagian, yaitu asyrath shughra, yaitu tanda-tanda yang mendahului kiamat dalam rentang waktu yang panjang, seperti pudarnya ilmu (di tengah kehidupan umat, pent.), berkembangnya kebodohan (terhadap agama), merebaknya minuman keras, banyaknya bangunan bertingkat, dan lainlain.

Adapun yang kedua, yaitu asyrath kubra. Ini merupakan tanda-tanda yang berupa kejadian-kejadian besar yang terjadi menjelang hari kiamat. Apa yang terjadi merupakan peristiwa-peristiwa yang luar biasa, seperti kemunculan Dajjal, turunnya Isa ‘alaihissalam, keluarnya Ya`juj dan Ma`juj, serta terbitnya matahari dari barat. (Asyrathus Sa’ah, karya Ysusf Al-Wabil)

Al-Qur`an mengungkap fenomena kemunculan Ya`juj dan Ma`juj sebagai bagian dari kejadian-kejadian menjelang hari kiamat.

“Hingga apabila dibukakan (dinding) Ya’juj dan Ma’juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi. Dan telah dekatlah kedatangan janji yang benar (hari kiamat), maka tiba-tiba terbelalaklah mata orang-orang yang kafir.

(Mereka berkata): ‘Aduhai, celakalah kami, sesungguhnya kami adalah dalam kelalaian tentang ini, bahkan kami adalah orang-orang yang dzalim’.” (Al-Anbiya`: 96-97)
Juga dalam surat Al-Kahfi ayat 92-99 dinyatakan pula perihal Ya`juj dan Ma`juj:

“Kemudian dia menempuh suatu jalan (yang lain lagi). Hingga apabila dia telah sampai di antara dua buah gunung, dia mendapati di hadapan keduanya, suatu kaum yang hampir tidak mengerti pembicaraan. Mereka berkata: ‘Hai Dzulqarnain1, sesungguhnya Ya`juj dan Ma`juj itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan suatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?’ Dzulqarnain berkata: ‘Apa yang telah dikuasakan oleh Rabbku kepadaku terhadapnya adalah lebih baik, maka bantulah
aku dengan kekuatan (manusia dan alat-alat), agar aku membuatkan dinding antara kalian dan mereka, berilah aku potongan-potongan besi.’ Hingga apabila besi itu telah sama rata dengan kedua (puncak) gunung itu, berkatalah Dzulqarnain: ‘Tiuplah (api itu).’

Hingga apabila besi itu sudah menjadi (merah seperti) api, diapun berkata: ‘Berilah aku tembaga (yang mendidih) agar kutuangkan ke atas besi panas itu.’ Maka mereka tidak bisa mendakinya dan mereka tidak bisa (pula) melubanginya. Dzulqarnain berkata: ‘Ini (dinding) adalah rahmat dari Rabbku, maka apabila telah datang janji Rabbku Dia akan menjadikannya hancur luluh; dan janji Rabbku itu adalah benar.’ Kami biarkan mereka di hari itu bercampur aduk antara satu dengan yang lain, kemudian ditiup lagi sangkakala, lalu Kami kumpulkan mereka itu semuanya.”

Kemunculan Ya`juj dan Ma`juj merupakan satu dari tanda-tanda kiamat besar. Ini sebagaimana disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Al-Imam Muslim Rahimahullahu dari Hudzaifah bin Usaid Al-Ghifari Radhiyallahu’anhu, ia berkata: Nabi Shalallahu’alaihiwassallam muncul di hadapan kami di mana saat itu kami tengah berbincang-bincang. Maka beliau bertanya: “Apa yang kalian perbincangkan?” Mereka (para sahabat) menjawab: “Kami sedang berbincang tentang hari kiamat.” Lantas Nabi shalallahu’alaihiwassalam bersabda:
إِنَّهَا لَنْ تَقُومَ حَتَّى تَرَوْنَ قَبْلَهَا عَشْرَ آيَاتٍ، فَذَكَرَ
الدُّخَانَ، وَالدَّجَّالَ، وَالدَّابَّةَ، وَطُلُوعَ الشَّمْسِ مِنْ
وَيَأْجُوجَ ،n مَغْرِبِهَا، وَنُزُولَ عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ
وَمَأْجُوجَ، وَثَلَاثَةَ خُسُوفٍ: خَسْفٌ بِالْمَشْرِقِ
وَخَسْفٌ بِالْمَغْرِبِ وَخَسْفٌ بِجَزِيرَةِ الْعَرَبِ، وَآخِرُ
ذَلِكَ نَارٌ تَخْرُجُ مِنْ الْيَمَنِ تَطْرُدُ النَّاسَ إِلَى
مَحْشَرِهِمْ
“Sesungguhnya tidak akan terjadi hari kiamat hingga kalian melihat sebelumnya sepuluh tanda. Kemudian Beliau Shalallahu’alaihiwassallam menyebutkan: Muncul Dajjal, binatang (yang keluar dari bumi), matahari terbit dari barat, Isa bin Maryam turun (ke bumi), Ya`juj dan Ma`juj, tiga khusuf2, yaitu di timur, barat, dan jazirah Arab. Lantas akhir semua itu muncul api yang keluar dari Yaman yang menghalau manusia ke tempat berkumpul mereka.” (Shahih Muslim, Kitabu Al-Fitan wa Asyrathu As-Sa’ah)

Bahkan dalam hadits yang berasal dari An-Nawwas bin Sam’an Radhiallahu’anhu (dalam Shahih Muslim) disebutkan kemunculan Ya`juj dan Ma`juj ini dalam satu rangkaian dengan kemunculan Dajjal, Isa bin Maryam, lantas muncul Ya`juj dan Ma`juj. Semua peristiwa tersebut adalah peristiwa-peristiwa yang
akan mendahului terjadinya hari kiamat. Nampaklah bahwa peristiwa demi peristiwa jelang hari kiamat merupakan peristiwa yang tersusun bagai marjan dalam satu untaian tali. Al-Imam Ahmad Rahimahullahu meriwayatkan dari Abdullah bin ‘Amr Radhiyallahuanhu, dia berkata: Rasulullah Shalallahu’alaihi wassalam bersabda:
الْآيَاتُ خَرَزَاتٌ مَنْظُومَاتٌ فِي سِلْكٍ فَإِنْ يُقْطَعِ
السِّلْكُ يَتْبَعْ بَعْضُهَا بَعْضًا
“Tanda-tanda hari kiamat (bagaikan) marjan yang disusun dalam untaian tali. Bila tali itu putus, maka terikutlah sebagian pada sebagian (lainnya).” (Musnad Ahmad 12: 6-7, hadits no. 7040. Ahmad Syakir Rahimahullahu berkata, “Sanadnya shahih.” Al-Haitsami Rahimahullahu berkata, “Hadits ini diriwayatkan Ahmad dan di dalamnya terdapat Ali bin Zaid yang bagus haditsnya.” Majma’uz Zawaid, 7/321. Lihat Asyrathu As-Sa’ah, Yusuf Al-Wabil, hal. 246) Ya`juj dan Ma`juj merupakan anak keturunan Nabi Adam ‘Alaihissalam (manusia).
Dalil yang menunjukkan mereka dari anak cucu Adam adalah hadits yang diriwayatkan Al-Imam Bukhari Rahimahullahu dari Abu Sa’id Al-
Khudri Radhiyallahu’anhu dari Rasulullah Salallahu’alaihi wassallam, bersabda:

Allah Subhanahuwata’ala berfirman: “Wahai Adam.” Adam menjawab: “Aku sambut panggilan-Mu dan dengan bahagia aku penuhi perintah-Mu, segala kebaikan berada di tangan-Mu. Kemudian Allah l berfirman, “Keluarkanlah pasukan penghuni neraka.” Adam bertanya, “Apa pasukan penghuni neraka itu?”
AllahSubhanahuwata’ala berfirman, “Dari setiap 1.000 orang ada 999 orang.” Maka, ketika itu anak-anak kecil rambutnya beruban, yang hamil melahirkan kandungannya, dan kamu lihat manusia mabuk padahal mereka tidak mabuk, akan tetapi karena adzab Allah Subhanahuwata’ala yang teramat keras. Para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah, siapa di antara kami yang satu itu?” Beliau jawab, “Bergembiralah, karena kamu hanya seorang sedang dari kalangan Ya`juj dan Ma`juj seribu orang.”
(Shahih Al-Bukhari, Kitab Al-Anbiya` Bab Qishshah Ya`juj wa Ma`juj) Berdasar hadits ini pula, Asy-Syaikh Abdurrahman As-Sa’di t menyatakan
bahwa Ya`juj dan Ma`juj adalah keturunan manusia. Kata beliau, “Hadits ini jelas sekali menyatakan bahwa Ya`juj dan Ma`juj adalah keturunan Adam.” Demikian pula Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin Rahimahullahu dalam Tafsiru Surati Al-Kahfi menyebutkan bahwa dengan hadits ini kita mengetahui kesalahan mereka yang berpendapat Ya`juj dan Ma`juj bukan berujud seperti manusia. Sebagian mereka sangat pendek dan sebagian lagi sangat tinggi tubuhnya. Sebagian telinganya terpentang dan yang lain berlipat. Semuanya merupakan dongeng Israiliyat. Tidak boleh kita membenarkan (begitu saja), bahkan harus dikatakan bahwa sesungguhnya mereka termasuk bani Adam (manusia), hanya saja mereka kemungkinan berbeda seperti perbedaan (di antara) manusia karena keadaan lingkungannya.” Demikian kata Asy-Syaikh Al-Utsaimin Rahimahullahu. Karakteristik Ya`juj dan Ma`juj di muka bumi ini adalah melakukan kerusakan. Allah Subhanahuwata’ala berfirman:

“Mereka berkata, ‘Hai Dzulqarnain, No.37/IV/1428 H/2007 sesungguhnya Ya`juj dan Ma`juj itu orang-orang yang berbuat kerusakan di muka bumi….” (Al-Kahfi: 94) Kata Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin Rahimahullah, yang dimaksud Al-Ifsad (membuat kerusakan) di muka bumi mencakup semua perbuatan yang tidak baik dan tidak memperbaiki. Merusak dengan membunuh, merampok atau merampas, penyimpangan, kesyirikan, dan dalam segala hal.
Ibnu Katsir t saat memberi penjelasan pada ayat:
“Hingga apabila dibukakan (dinding) Ya`juj dan Ma`juj, dan mereka turun dengan cepat dari seluruh tempat yang tinggi.” (Al-Anbiya’: 96) disebutkan bahwa (mereka) orang-orang yang cepat dalam berjalan guna membuat kerusakan.
Al-Imam Muslim Rahimahullah dalam Shahihnya meriwayatkan dengan memberi tambahan (pada hadits An-Nawwas bin Sam’an Radhiallahu’anhu) setelah lafal “di danau ini pernah ada air” dengan sabda beliau yang artinya: “Kemudian mereka berjalan hingga Gunung Khumar, yaitu Gunung di Baitul Maqdis, maka mereka (Ya`juj dan Ma`juj) berkata, ‘Sungguh kita telah membunuh penduduk bumi. Maka,
marilah kita bunuh penduduk langit.’ Lalu mereka melepaskan anak panah mereka ke langit, kemudian Allah Subhanahuwata’ala kembalikan anak-anak panah mereka itu kepada mereka dengan berlumuran darah. (Shahih Muslim, tambahan hadits no. 2937)

Begitulah laku lampah Ya`juj dan Ma`juj. Destruktif, membuat onar, berbuat kerusakan di muka bumi. Timbul pertanyaan, kapan Ya`juj dan Ma`juj muncul? Sudahkah Ya`juj dan Ma`juj muncul di era lalu atau bahkan di zaman sekarang ini?
Ada beberapa kalangan yang berpendapat bahwa Ya`juj dan Ma`juj telah ada dewasa ini. Seperti dinukil Asy-Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa’di rahimahulah dalam kitabnya Ya`juj wa Ma`juj wa Fitnatu Ad-Dajjal (hal. 21), bahwa Al-Amir Syakib Arsalan dan selainnya berpandangan sesungguhnya Ya`juj dan Ma`juj adalah negara Soviet atau sebagian dari mereka. Tidak diragukan sesungguhnya mereka adalah bagian dari Ya`juj dan Ma`juj. Demikian diungkapkan Al-Amir Syakib Arsalan. Lain halnya dengan Sayyid Quthub. Dia berpendapat, secara tarjih, bukan yakin,
bahwa janji Allah subhanahuwata’ala untuk melubangi dinding telah terjadi serta Ya`juj dan Ma`juj telah keluar. Mereka adalah bangsa Tartar
yang muncul pada abad ke-7 Hijriyah. Mereka telah menghancurkan kerajaan-kerajaan Islam dan menebar kerusakan di muka bumi. (Asyrathu As-Sa’ah, Yusuf Al-Wabil hal. 378)
Dalam hadits An-Nawwas bin Sam’an radhiallahu’anhu disebutkan bahwa Allah subhanahuwata’ala memberitahukan kepada Isa ‘alahissalam akan keluarnya Ya`juj dan Ma`juj yang tidak ada seorang pun mampu memerangi mereka, dan Allah subhanahuwata’ala memerintahkan Isa alaihissalam menjauhkan kaum mukminin dari jalan yang ditempuh Ya`juj dan Ma`juj seraya berfirman: “Kumpulkan hamba-hamba-Ku ke gunung Ath-Thur.” (lihat syrathu
As-Sa’ah, Yusuf Al-Wabil hal. 369)

Berdasarkan hadits An-Nawwas bin Sam’an radhiallahu’anhu dalam Shahih Muslim, maka akan nampak bahwa kemunculan Ya`juj dan Ma`juj bersamaan masa dengan kehadiran Isa ‘alaihissalam. Maka apabila Ya`juj dan Ma`juj dinyatakan telah muncul, tentu akan timbul pertanyaan, bagaimana dengan
Isa ‘alaihissalam?
Asy-Syaikh Muhammad Al-Amin bin Muhammad Al-Mukhtar Asy-Syinqithi rahimahullah menyatakan setelah beliau rahimahullah memaparkan
hadits An-Nawwas bin Sam’an radhiyallahu’anhu yang panjang, “Berdasar hadits shahih ini, sungguh aku telah melihat penjelasan Nabi shalallahu’alaihi wassalam: ‘Sesungguhnya Allah subhanahuwat’ala telah mewahyukan kepada Isa bin Maryam perihal keluarnya Ya`juj dan Ma`juj setelah terbunuhnya Dajjal.’ Barangsiapa yang menyatakan bahwa mereka (Ya`juj dan Ma`juj) adalah Rusia, dan dinding itu telah roboh sejak dulu,
maka pendapatnya tersebut menyelisihi apa yang telah dikabarkan Ash-Shadiqu Al-Mashduq (Rasulullah) shalaallahu’alaihi wassalam, maka batil. Karena sesungguhnya, yang menentang kabar Ash-Shadiq adalah pendusta yang membahayakan, sebagaimana dimaklumi. Tidak ada sesuatu
yang kuat dalam Kitabullah dan Sunnah Nabi-Nya shalallahu’alaihi wassalam yang bisa memalingkan hadits (An-Nawwas bin Sam’an radhiallahu’anhu, ed.) ini yang anda telah melihat keshahihan sanadnya serta memberi kejelasan dalil-dalilnya tentang maksud yang dituju.
Pada hakekatnya, yang menjadi sandaran bagi orang-orang yang menyatakan bahwa Ya`juj dan Ma`juj adalah Rusia, demikian pula orang-orang mulhid (atheis), adalah alasan-alasan logika, yang telah menjadi keyakinan pemiliknya.” (Adhwa`u Al-Bayan fi Idhah Al-Qur`an bi Al-Qur`an,
hal. 141-142)

Menurut mereka, kalau Ya`juj dan Ma`juj itu sudah ada di balik benteng tersebut, tentu sudah ditemukan lokasinya. Apalagi dengan adanya kemajuan teknologi yang pesat dan alat-alat yang canggih untuk mendeteksi keberadaan mereka. Tapi, karena tidak ada orang yang menemukan
mereka atau lokasi mereka, berarti Ya`juj dan Ma`juj belum pernah ada. Logika seperti ini dapat dibantah dengan realita bahwa banyak hal yang
masih belum mampu diungkap hakekatnya, secanggih apapun teknologi yang dikuasai manusia. Ruh misalnya. Ruh, yang demikian dirasakan keberadaannya, selalu menyertai, tetapi belum pernah terungkap eksistensi dan substansinya. Maka, yang menjadi salah satu tanda-tanda datangnya hari kiamat besar, yaitu keluarnya Ya`juj dan Ma`juj pada akhir zaman, belum terjadi. Sebab, hadits-hadits yang shahih menunjukkan bahwa Ya`juj dan Ma`juj keluar setelah Isa q turun ke bumi. Dialah yang berdoa kepada Allah subhanahuwata’ala agar membinasakan Ya`juj dan Ma`juj. Allah Subhanahuwata’ala pun lantas membinasakan dan membuang bangkai mereka ke laut, serta mengamankan negara-negara dan hamba-hamba-Nya dari kejahatan Ya`juj dan Ma`juj.

Wallahu ta’ala a’lam.

Catatan kaki:

1 Lihat keterangan tentang Dzulqarnain di Kajian Utama
2 Lihat keterangan tentang khusuf di Kajian Utama
sumber:http://www.artikelmuslim.com/2012/02/benarkah-yajuj-dan-majuj-sudah-muncul.html

Hadit's Menuntut Ilmu Sampai Ke Negri China


Hadit's Menuntut Ilmu Sampai Ke Negri China

Setiap orang pasti telah mengetahui perkataan ini.

اُطْلُبُوْا العِلْمَ وَلَوْ في الصِّينِ

“Tuntutlah ilmu walaupun sampai ke negeri China.”

Inilah yang dianggap oleh sebagian orang sebagai hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun perlu diingat bahwa setiap buah yang akan dipanen tidak semua bisa dimakan, ada yang sudah matang dan keadaannya baik, namun ada pula buah yang dalam keadaan busuk. Begitu pula halnya dengan hadits. Tidak semua perkataan yang disebut hadits bisa kita katakan bahwa itu adalah perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Boleh jadi yang meriwayatkan hadits tersebut ada yang lemah hafalannya, sering keliru, bahkan mungkin sering berdusta sehingga membuat hadits tersebut tertolak atau tidak bisa digunakan. Itulah yang akan kita kaji pada kesempatan kali ini yaitu meneliti keabsahan hadits di atas sebagaimana penjelasan para ulama pakar hadits. Penjelasan yang akan kami nukil pada posting kali ini adalah penjelasan dari ulama besar Saudi Arabia dan termasuk pakar hadits, yaitu Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah. Beliau rahimahullah pernah menjabat sebagai Ketua Komisi Tetap Urusan Riset dan Fatwa Kerajaan Arab Saudi. Beliau adalah pakar dalam masalah hadits. Semoga Allah memberi kemudahan dalam hal ini.

[Penjelasan Derajat Hadits]

Mayoritas ulama pakar hadits menilai bahwa hadits ini adalah hadits dho’if (lemah) dilihat dari banyak jalan.

Syaikh Isma’il bin Muhammad Al ‘Ajlawaniy rahimahullah telah membahas panjang lebar mengenai derajat hadits ini dalam kitabnya ‘Mengungkap kesamaran dan menghilangkan kerancuan terhadap hadits-hadits yang sudah terkenal dan dikatakan sebagai perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam’ pada index huruf hamzah dan tho’. Dalam kitab beliau tersebut, beliau mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Al Baihaqi, Al Khotib Al Baghdadi, Ibnu ‘Abdil Barr, Ad Dailamiy dan selainnya, dari Anas radhiyallahu ‘anhu. Lalu beliau menegaskan lemahnya (dho’ifnya) riwayat ini. Dinukil pula dari Ibnu Hibban –pemilik kitab Shohih-, beliau menyebutkan tentang batilnya hadits ini. Sebagaimana pula hal ini dinukil dari Ibnul Jauziy, beliau memasukkan hadits ini dalam Mawdhu’at (kumpulan hadits palsu).

Dinukil dari Al Mizziy bahwa hadits ini memiliki banyak jalan, sehingga bisa naik ke derajat hasan.

Adz Dzahabiy mengumpulkan riwayat hadits ini dari banyak jalan. Beliau mengatakan bahwa sebagian riwayat hadits ini ada yang lemah (wahiyah) dan sebagian lagi dinilai baik (sholih).

Dengan demikian semakin jelaslah bagi para penuntut ilmu mengenai status hadits ini. Mayoritas ulama menilai hadits ini sebagai hadits dho’if (lemah). Ibnu Hibban menilai hadits ini adalah hadits yang bathil. Sedangkan Ibnul Jauziy menilai bahwa hadits ini adalah hadits maudhu’ (palsu).

Adapun perkataan Al Mizziy yang mengatakan bahwa hadits ini bisa diangkat hingga derajat hasan karena dilihat dari banyak jalan, pendapat ini tidaklah bagus (kurang tepat). Alasannya, karena banyak jalur dari hadits ini dipenuhi oleh orang-orang pendusta, yang dituduh dusta, suka memalsukan hadits dan semacamnya. Sehingga hadits ini tidak mungkin bisa terangkat sampai derajat hasan.

Adapun Al Hafizh Adz Dzahabiy rahimahullah mengatakan bahwa sebagian jalan dari hadits ini ada yang sholih (dinilai baik). Maka kita terlebih dahulu melacak jalur yang dikatakan sholih ini sampai jelas status dari periwayat-periwayat dalam hadits ini. Namun dalam kasus semacam ini, penilaian negatif terhadap hadits ini (jarh) lebih didahulukan daripada penilaian positif (ta’dil) dan penilaian dho’if terhadap hadits lebih harus didahulukan daripada penilaian shohih sampai ada kejelasan shohihnya hadits ini dari sisi sanadnya. Dan syarat hadits dikatakan shohih adalah semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil (baik agamanya), dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat). Inilah syarat-syarat yang dijelaskan oleh para ulama dalam kitab-kitab Mustholah Hadits (memahami ilmu hadits).

[Seandainya Hadits Ini Shohih]

Seandainya hadits ini shohih, maka ini tidak menunjukkan kemuliaan negeri China dan juga tidak menunjukkan kemuliaan masyarakat China. Karena maksud dari ‘Tuntutlah ilmu walau sampai ke negeri China’ –seandainya hadits ini shohih- adalah cuma sekedar motivasi untuk menuntut ilmu agama walaupun sangat jauh tempatnya. Karena menuntut ilmu agama sangat urgen sekali. Kebaikan di dunia dan akhirat bisa diperoleh dengan mengilmui agama ini dan mengamalkannya.

Dan tidak dimaksudkan sama sekali dalam hadits ini mengenai keutamaan negeri China. Namun, karena negeri China adalah negeri yang sangat jauh sekali dari negeri Arab sehingga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan dengan negeri tersebut. Tetapi perlu diingat sekali lagi, ini jika hadits tadi adalah hadits yang shohih. Penjelasan ini kami rasa sudah sangat jelas dan gamblang bagi yang betul-betul merenungkannya.

Wallahu waliyyut taufiq.

[Sumber: Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 22/233-234, Asy Syamilah]



Keterangan:

Hadits shohih adalah hadist yang memenuhi syarat: semua periwayat dalam hadits tersebut adalah adil (baik agamanya), dhobith (kuat hafalannya), sanadnya bersambung, tidak menyelisihi riwayat yang lebih kuat, dan tidak ada illah (cacat).

Hadits hasan adalah hadits yang memenuhi syarat shohih di atas, namun ada kekurangan dari sisi dhobith (kuatnya hafalan).

Hadits dho’if (lemah) adalah hadits yang tidak memenuhi syarat shohih seperti sanadnya terputus, menyelisihi riwayat yang lebih kuat (lebih shohih) dan memiliki illah (cacat).
Hadit's Menuntut Ilmu Sampai Ke Negri China

Muhammad Abduh Tuasikal

Hukum Cadar/Niqob Menurut 4 Imam Madzhab


Hukum Cadar/Niqob Menurut 4 Imam Madzhab

Hukum Cadar/Niqob Menurut 4 Imam MadzhabWanita bercadar seringkali diidentikkan dengan orang arab atau timur-tengah, bahkan ada sebagian kaum muslimin yang menganggap aneh cadar. Padahal memakai cadar atau menutup wajah bagi wanita adalah ajaran Islam yang didasari dalil-dalil Al Qur’an, hadits-hadits shahih serta penerapan para sahabat Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam serta para ulama yang mengikuti mereka. Sehingga tidak benar anggapan bahwa hal tersebut merupakan sekedar budaya timur-tengah.

Berikut ini sengaja kami bawakan pendapat-pendapat para ulama madzhab, tanpa menyebutkan pendalilan mereka, untuk membuktikan bahwa pembahasan ini tertera dan dibahas secara gamblang dalam kitab-kitab fiqih 4 madzhab. Lebih lagi, ulama 4 madzhab semuanya menganjurkan wanita muslimah untuk memakai cadar, bahkan sebagiannya sampai kepada anjuran wajib. Beberapa penukilan yang disebutkan di sini hanya secuil saja, karena masih banyak lagi penjelasan-penjelasan serupa dari para ulama madzhab.

Madzhab Hanafi

Pendapat madzhab Hanafi, wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah.

* Asy Syaranbalali berkata:

وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها باطنهما وظاهرهما في الأصح ، وهو المختار

“Seluruh tubuh wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam serta telapak tangan luar, ini pendapat yang lebih shahih dan merupakan pilihan madzhab kami“ (Matan Nuurul Iidhah)

* Al Imam Muhammad ‘Alaa-uddin berkata:

وجميع بدن الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وقدميها في رواية ، وكذا صوتها، وليس بعورة على الأشبه ، وإنما يؤدي إلى الفتنة ، ولذا تمنع من كشف وجهها بين الرجال للفتنة

“Seluruh badan wanita adalah aurat kecuali wajah dan telapak tangan dalam. Dalam suatu riwayat, juga telapak tangan luar. Demikian juga suaranya. Namun bukan aurat jika dihadapan sesama wanita. Jika cenderung menimbulkan fitnah, dilarang menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki” (Ad Durr Al Muntaqa, 81)

* Al Allamah Al Hashkafi berkata:

والمرأة كالرجل ، لكنها تكشف وجهها لا رأسها ، ولو سَدَلَت شيئًا عليه وَجَافَتهُ جاز ، بل يندب

“Aurat wanita dalam shalat itu seperti aurat lelaki. Namun wajah wanita itu dibuka sedangkan kepalanya tidak. Andai seorang wanita memakai sesuatu di wajahnya atau menutupnya, boleh, bahkan dianjurkan” (Ad Durr Al Mukhtar, 2/189)

* Al Allamah Ibnu Abidin berkata:

تُمنَعُ من الكشف لخوف أن يرى الرجال وجهها فتقع الفتنة ، لأنه مع الكشف قد يقع النظر إليها بشهوة

“Terlarang bagi wanita menampakan wajahnya karena khawatir akan dilihat oleh para lelaki, kemudian timbullah fitnah. Karena jika wajah dinampakkan, terkadang lelaki melihatnya dengan syahwat” (Hasyiah ‘Alad Durr Al Mukhtaar, 3/188-189)

* Al Allamah Ibnu Najiim berkata:

قال مشايخنا : تمنع المرأة الشابة من كشف وجهها بين الرجال في زماننا للفتنة

“Para ulama madzhab kami berkata bahwa terlarang bagi wanita muda untuk menampakkan wajahnya di hadapan para lelaki di zaman kita ini, karena dikhawatirkan menimbulkan fitnah” (Al Bahr Ar Raaiq, 284)

Beliau berkata demikian di zaman beliau, yaitu beliau wafat pada tahun 970 H, bagaimana dengan zaman kita sekarang?

Madzhab Maliki

Mazhab Maliki berpendapat bahwa wajah wanita bukanlah aurat, namun memakai cadar hukumnya sunnah (dianjurkan) dan menjadi wajib jika dikhawatirkan menimbulkan fitnah. Bahkan sebagian ulama Maliki berpendapat seluruh tubuh wanita adalah aurat.

* Az Zarqaani berkata:

وعورة الحرة مع رجل أجنبي مسلم غير الوجه والكفين من جميع جسدها ، حتى دلاليها وقصَّتها . وأما الوجه والكفان ظاهرهما وباطنهما ، فله رؤيتهما مكشوفين ولو شابة بلا عذر من شهادة أو طب ، إلا لخوف فتنة أو قصد لذة فيحرم ، كنظر لأمرد ، كما للفاكهاني والقلشاني

“Aurat wanita di depan lelaki muslim ajnabi adalah seluruh tubuh selain wajah dan telapak tangan. Bahkan suara indahnya juga aurat. Sedangkan wajah, telapak tangan luar dan dalam, boleh dinampakkan dan dilihat oleh laki-laki walaupun wanita tersebut masih muda baik sekedar melihat ataupun untuk tujuan pengobatan. Kecuali jika khawatir timbul fitnah atau lelaki melihat wanita untuk berlezat-lezat, maka hukumnya haram, sebagaimana haramnya melihat amraad. Hal ini juga diungkapkan oleh Al Faakihaani dan Al Qalsyaani” (Syarh Mukhtashar Khalil, 176)

* Ibnul Arabi berkata:

والمرأة كلها عورة ، بدنها ، وصوتها ، فلا يجوز كشف ذلك إلا لضرورة ، أو لحاجة ، كالشهادة عليها ، أو داء يكون ببدنها ، أو سؤالها عما يَعنُّ ويعرض عندها

“Wanita itu seluruhnya adalah aurat. Baik badannya maupun suaranya. Tidak boleh menampakkan wajahnya kecuali darurat atau ada kebutuhan mendesak seperti persaksian atau pengobatan pada badannya, atau kita dipertanyakan apakah ia adalah orang yang dimaksud (dalam sebuah persoalan)” (Ahkaamul Qur’an, 3/1579)

* Al Qurthubi berkata:

قال ابن خُويز منداد ــ وهو من كبار علماء المالكية ـ : إن المرأة اذا كانت جميلة وخيف من وجهها وكفيها الفتنة ، فعليها ستر ذلك ؛ وإن كانت عجوزًا أو مقبحة جاز أن تكشف وجهها وكفيها

“Ibnu Juwaiz Mandad – ia adalah ulama besar Maliki – berkata: Jika seorang wanita itu cantik dan khawatir wajahnya dan telapak tangannya menimbulkan fitnah, hendaknya ia menutup wajahnya. Jika ia wanita tua atau wajahnya jelek, boleh baginya menampakkan wajahnya” (Tafsir Al Qurthubi, 12/229)

* Al Hathab berkata:

واعلم أنه إن خُشي من المرأة الفتنة يجب عليها ستر الوجه والكفين . قاله القاضي عبد الوهاب ، ونقله عنه الشيخ أحمد زرّوق في شرح الرسالة ، وهو ظاهر التوضيح

“Ketahuilah, jika dikhawatirkan terjadi fitnah maka wanita wajib menutup wajah dan telapak tangannya. Ini dikatakan oleh Al Qadhi Abdul Wahhab, juga dinukil oleh Syaikh Ahmad Zarruq dalam Syarhur Risaalah. Dan inilah pendapat yang lebih tepat” (Mawahib Jaliil, 499)

* Al Allamah Al Banaani, menjelaskan pendapat Az Zarqani di atas:

وهو الذي لابن مرزوق في اغتنام الفرصة قائلًا : إنه مشهور المذهب ، ونقل الحطاب أيضًا الوجوب عن القاضي عبد الوهاب ، أو لا يجب عليها ذلك ، وإنما على الرجل غض بصره ، وهو مقتضى نقل مَوَّاق عن عياض . وفصَّل الشيخ زروق في شرح الوغليسية بين الجميلة فيجب عليها ، وغيرها فيُستحب

“Pendapat tersebut juga dikatakan oleh Ibnu Marzuuq dalam kitab Ightimamul Furshah, ia berkata: ‘Inilah pendapat yang masyhur dalam madzhab Maliki’. Al Hathab juga menukil perkataan Al Qadhi Abdul Wahhab bahwa hukumnya wajib. Sebagian ulama Maliki menyebutkan pendapat bahwa hukumnya tidak wajib namun laki-laki wajib menundukkan pandangannya. Pendapat ini dinukil Mawwaq dari Iyadh. Syaikh Zarruq dalam kitab Syarhul Waghlisiyyah merinci, jika cantik maka wajib, jika tidak cantik maka sunnah” (Hasyiyah ‘Ala Syarh Az Zarqaani, 176)

Madzhab Syafi’i

Pendapat madzhab Syafi’i, aurat wanita di depan lelaki ajnabi (bukan mahram) adalah seluruh tubuh. Sehingga mereka mewajibkan wanita memakai cadar di hadapan lelaki ajnabi. Inilah pendapat mu’tamad madzhab Syafi’i.

* Asy Syarwani berkata:

إن لها ثلاث عورات : عورة في الصلاة ، وهو ما تقدم ـ أي كل بدنها ما سوى الوجه والكفين . وعورة بالنسبة لنظر الأجانب إليها : جميع بدنها حتى الوجه والكفين على المعتمد وعورة في الخلوة وعند المحارم : كعورة الرجل »اهـ ـ أي ما بين السرة والركبة ـ

“Wanita memiliki tiga jenis aurat, (1) aurat dalam shalat -sebagaimana telah dijelaskan- yaitu seluruh badan kecuali wajah dan telapak tangan, (2) aurat terhadap pandangan lelaki ajnabi, yaitu seluruh tubuh termasuk wajah dan telapak tangan, menurut pendapat yang mu’tamad, (3) aurat ketika berdua bersama yang mahram, sama seperti laki-laki, yaitu antara pusar dan paha” (Hasyiah Asy Syarwani ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 2/112)

* Syaikh Sulaiman Al Jamal berkata:

غير وجه وكفين : وهذه عورتها في الصلاة . وأما عورتها عند النساء المسلمات مطلقًا وعند الرجال المحارم ، فما بين السرة والركبة . وأما عند الرجال الأجانب فجميع البدن

“Maksud perkataan An Nawawi ‘aurat wanita adalah selain wajah dan telapak tangan’, ini adalah aurat di dalam shalat. Adapun aurat wanita muslimah secara mutlak di hadapan lelaki yang masih mahram adalah antara pusar hingga paha. Sedangkan di hadapan lelaki yang bukan mahram adalah seluruh badan” (Hasyiatul Jamal Ala’ Syarh Al Minhaj, 411)

* Syaikh Muhammad bin Qaasim Al Ghazzi, penulis Fathul Qaarib, berkata:

وجميع بدن المرأة الحرة عورة إلا وجهها وكفيها ، وهذه عورتها في الصلاة ، أما خارج الصلاة فعورتها جميع بدنها

“Seluruh badan wanita selain wajah dan telapak tangan adalah aurat. Ini aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, aurat wanita adalah seluruh badan” (Fathul Qaarib, 19)

* Ibnu Qaasim Al Abadi berkata:

فيجب ما ستر من الأنثى ولو رقيقة ما عدا الوجه والكفين . ووجوب سترهما في الحياة ليس لكونهما عورة ، بل لخوف الفتنة غالبًا

“Wajib bagi wanita menutup seluruh tubuh selain wajah telapak tangan, walaupun penutupnya tipis. Dan wajib pula menutup wajah dan telapak tangan, bukan karena keduanya adalah aurat, namun karena secara umum keduanya cenderung menimbulkan fitnah” (Hasyiah Ibnu Qaasim ‘Ala Tuhfatul Muhtaaj, 3/115)

* Taqiyuddin Al Hushni, penulis Kifaayatul Akhyaar, berkata:

ويُكره أن يصلي في ثوب فيه صورة وتمثيل ، والمرأة متنقّبة إلا أن تكون في مسجد وهناك أجانب لا يحترزون عن النظر ، فإن خيف من النظر إليها ما يجر إلى الفساد حرم عليها رفع النقاب

“Makruh hukumnya shalat dengan memakai pakaian yang bergambar atau lukisan. Makruh pula wanita memakai niqab (cadar) ketika shalat. Kecuali jika di masjid kondisinya sulit terjaga dari pandnagan lelaki ajnabi. Jika wanita khawatir dipandang oleh lelaki ajnabi sehingga menimbulkan kerusakan, haram hukumnya melepaskan niqab (cadar)” (Kifaayatul Akhyaar, 181)

Madzhab Hambali

* Imam Ahmad bin Hambal berkata:

كل شيء منها ــ أي من المرأة الحرة ــ عورة حتى الظفر

“Setiap bagian tubuh wanita adalah aurat, termasuk pula kukunya” (Dinukil dalam Zaadul Masiir, 6/31)

* Syaikh Abdullah bin Abdil Aziz Al ‘Anqaari, penulis Raudhul Murbi’, berkata:

« وكل الحرة البالغة عورة حتى ذوائبها ، صرح به في الرعاية . اهـ إلا وجهها فليس عورة في الصلاة . وأما خارجها فكلها عورة حتى وجهها بالنسبة إلى الرجل والخنثى وبالنسبة إلى مثلها عورتها ما بين السرة إلى الركبة

“Setiap bagian tubuh wanita yang baligh adalah aurat, termasuk pula sudut kepalanya. Pendapat ini telah dijelaskan dalam kitab Ar Ri’ayah… kecuali wajah, karena wajah bukanlah aurat di dalam shalat. Adapun di luar shalat, semua bagian tubuh adalah aurat, termasuk pula wajahnya jika di hadapan lelaki atau di hadapan banci. Jika di hadapan sesama wanita, auratnya antara pusar hingga paha” (Raudhul Murbi’, 140)

* Ibnu Muflih berkata:

« قال أحمد : ولا تبدي زينتها إلا لمن في الآية ونقل أبو طالب :ظفرها عورة ، فإذا خرجت فلا تبين شيئًا ، ولا خُفَّها ، فإنه يصف القدم ، وأحبُّ إليَّ أن تجعل لكـمّها زرًا عند يدها

“Imam Ahmad berkata: ‘Maksud ayat tersebut adalah, janganlah mereka (wanita) menampakkan perhiasan mereka kecuali kepada orang yang disebutkan di dalam ayat‘. Abu Thalib menukil penjelasan dari beliau (Imam Ahmad): ‘Kuku wanita termasuk aurat. Jika mereka keluar, tidak boleh menampakkan apapun bahkan khuf (semacam kaus kaki), karena khuf itu masih menampakkan lekuk kaki. Dan aku lebih suka jika mereka membuat semacam kancing tekan di bagian tangan’” (Al Furu’, 601-602)

* Syaikh Manshur bin Yunus bin Idris Al Bahuti, ketika menjelaskan matan Al Iqna’ , ia berkata:

« وهما » أي : الكفان . « والوجه » من الحرة البالغة « عورة خارجها » أي الصلاة « باعتبار النظر كبقية بدنها »

“’Keduanya, yaitu dua telapak tangan dan wajah adalah aurat di luar shalat karena adanya pandangan, sama seperti anggota badan lainnya” (Kasyful Qanaa’, 309)

* Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin berkata:

القول الراجح في هذه المسألة وجوب ستر الوجه عن الرجال الأجانب

“Pendapat yang kuat dalam masalah ini adalah wajib hukumnya bagi wanita untuk menutup wajah dari pada lelaki ajnabi” (Fatawa Nurun ‘Alad Darb, http://www.ibnothaimeen.com/all/noor/article_4913.shtml)

Cadar Adalah Budaya Islam

Dari pemaparan di atas, jelaslah bahwa memakai cadar (dan juga jilbab) bukanlah sekedar budaya timur-tengah, namun budaya Islam dan ajaran Islam yang sudah diajarkan oleh para ulama Islam sebagai pewaris para Nabi yang memberikan pengajaran kepada seluruh umat Islam, bukan kepada masyarakat timur-tengah saja. Jika memang budaya Islam ini sudah dianggap sebagai budaya lokal oleh masyarakat timur-tengah, maka tentu ini adalah perkara yang baik. Karena memang demikian sepatutnya, seorang muslim berbudaya Islam.

Diantara bukti lain bahwa cadar (dan juga jilbab) adalah budaya Islam :

1. Sebelum turun ayat yang memerintahkan berhijab atau berjilbab, budaya masyarakat arab Jahiliyah adalah menampakkan aurat, bersolek jika keluar rumah, berpakaian seronok atau disebut dengan tabarruj. Oleh karena itu Allah Ta’ala berfirman:

وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ

“Hendaknya kalian (wanita muslimah), berada di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian ber-tabarruj sebagaimana yang dilakukan wanita jahiliyah terdahulu” (QS. Al Ahzab: 33)

Sedangkan, yang disebut dengan jahiliyah adalah masa ketika Rasulullah Shallalahu’alihi Wasallam belum di utus. Ketika Islam datang, Islam mengubah budaya buruk ini dengan memerintahkan para wanita untuk berhijab. Ini membuktikan bahwa hijab atau jilbab adalah budaya yang berasal dari Islam.

2. Ketika turun ayat hijab, para wanita muslimah yang beriman kepada Rasulullah Shallalahu’alaihi Wasallam seketika itu mereka mencari kain apa saja yang bisa menutupi aurat mereka. ‘Aisyah Radhiallahu’anha berkata:

مَّا نَزَلَتْ هَذِهِ الْآيَةُ ( وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ ) أَخَذْنَ أُزْرَهُنَّ فَشَقَّقْنَهَا مِنْ قِبَلِ الْحَوَاشِي فَاخْتَمَرْنَ بِهَا

“(Wanita-wanita Muhajirin), ketika turun ayat ini: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dada (dan leher) mereka.” (QS. Al Ahzab An Nuur: 31), mereka merobek selimut mereka lalu mereka berkerudung dengannya.” (HR. Bukhari 4759)

Menunjukkan bahwa sebelumnya mereka tidak berpakaian yang menutupi aurat-aurat mereka sehingga mereka menggunakan kain yang ada dalam rangka untuk mentaati ayat tersebut.

Singkat kata, para ulama sejak dahulu telah membahas hukum memakai cadar bagi wanita. Sebagian mewajibkan, dan sebagian lagi berpendapat hukumnya sunnah. Tidak ada diantara mereka yang mengatakan bahwa pembahasan ini hanya berlaku bagi wanita muslimah arab atau timur-tengah saja. Sehingga tidak benar bahwa memakai cadar itu aneh, ekstrim, berlebihan dalam beragama, atau ikut-ikutan budaya negeri arab.


Penukilan pendapat-pendapat para ulama di atas merupakan kesungguhan dari akhi Ahmad Syabib dalam forum Fursanul Haq (http://www.forsanelhaq.com/showthread.php?t=83503)http://www.artikelmuslim.com/2012/03/hukum-cadarniqob-menurut-4-imam-madzhab.html

Bukti Nyata Syi'ah Bukan Islam


Bukti Nyata Syi'ah Bukan Islam

Bukti Syi'ah Bukan Islam, tipu daya  Syi'ah , bahaya Syi'ah , syi'ah aliran sesat, hakikat syi'ah, kufurnya syi'ah, syi'ah agama kafir, Perbedaan Islam dan Syi'ah.

Kebanyakan kaum muslimin mengira  Syi'ah  hanyalah khilafiyah atau salah satu madzhab seperti madzhab-madzhab yang umumnya dianut oleh kebanyakan kaum muslimin di Indonesia seperti Syafi'i, Hambali, Maliki dan Hanafi. Padahal MUI juga telah mengeluarkan fatwa bahwa syi'ah adalah agama kafir (download fatwa MUI tentang Syi'ah ). Simaklah perbedaan berikut antara Islam dengan Syi'ah.

1. Pembawa Agama Islam adalah Muhammad Rasulullah.
1. Pembawa Agama Syi’ah adalah seorang Yahudi bernama Abdullah bin Saba’ Al Himyari. [Majmu' Fatawa, 4/435]

2. Rukun Islam menurut agama Islam:
1. Dua Syahadat
2. Sholat
3. Puasa
4. Zakat
5. Haji
[HR Muslim no. 1 dari Ibnu Umar]
2. Rukun Islam ala agama Syi’ah:
1. Sholat
2. Puasa
3. Zakat
4. Haji
5. Wilayah/Kekuasaan
[Lihat Al Kafi Fil Ushul 2/18]

3. Rukun Iman menurut agama Islam ada 6 perkara, yaitu:
1. Iman Kepada Allah
2. Iman Kepada Malaikat
3. Iman Kepada Kitab-Kitab
4. Iman Kepada Para Rasul
5. Iman Kepada hari qiamat
6. Iman Kepada Qadha Qadar.
3. Rukun Iman ala Agama Syi’ah ada 5 Perkara, yaitu:
1. Tauhid
2. Kenabian
3. Imamah
4. Keadilan
5. Qiamat

4. Kitab suci umat Islam Al Qur’an yang berjumlah 6666 ayat (menurut pendapat yang masyhur).
4. Kitab suci kaum Syi’ah Mushaf Fathimah yang berjumlah 17.000 ayat (lebih banyak tiga kali lipat dari Al Qur’an milik kaum Muslimin).[Lihat kitab mereka Ushulul Kafi karya Al Kulaini 2/634]

5. Adzan menurut Agama Islam:
(Allōhu akbar) 4 kali
(Asyhadu allā ilāha illallōh) 2 kali
(Asyhadu anna Muhammadan rōsulullōh) 2 kali
(Hayya ‘alash Sholāh) 2 kali
(Hayya ‘alal falāh) 2 kali
(Allōhu akbar) 2 kali
(Lā ilāha illallōh) 1 kali
Lihat Video Adzan Agama Islam
5. Adzan Ala Agama Syi’ah:
(Allōhu akbar) 4 kali
(Asyhadu allā ilāha illallōh) 2 kali
(Asyhadu anna Muhammadan rōsulullōh) 2 kali
(Asyhadu anna ‘Aliyyan waliyullōh) 2 kali
(Hayya ‘alash Sholāh) 2 kali
(Hayya ‘alal falāh) 2 kali
(Hayya ‘alā khoiril ‘amal) 2 kali
(Allōhu akbar) 2 kali
(Lā ilāha illallōh) 2 kali
Lihat Video Adzan Agama Syiah

6. Islam meyakini bahwa sholat diwajibkan pada 5 waktu.
6. Agama Syi’ah meyakini bahwa sholat diwajibkan hanya pada 3 waktu saja.

7. Islam meyakini bahwa sholat jum’at hukumnya wajib. [QS Al Jumu'ah:9]
7. Agama Syi’ah meyakini bahwa sholat jum’at hukumnya tidak wajib.

8. Islam menghormati seluruh sahabat Rasulullah dan meyakini mereka orang-orang terbaik yang digelari Radhiallohu ‘Anhum oleh Allah. [QS At Taubah:100]
8. Agama Syi’ah meyakini bahwa seluruh sahabat Rasulullah telah kafir (Murtad) kecuali Ahlul Bait (versi mereka), salman Al Farisi, Al Miqdad bin Al Aswad, Abu Dzar Al Ghifari. [Ar Raudhoh Minal Kafi Karya Al Kulaini 8/245-246]

9. Islam meyakini bahwa Abu Bakar adalah orang terbaik dari umat ini setelah Rasulullah, kemudian setelahnya Umar bin Al Khatthab, lalu Utsman bin ‘Affan, lalu ‘Ali bin Abi Thalib.
9. Agama Syi’ah meyakini bahwa orang terbaik setelah Rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib, adapun Abu Bakar dan Umar bin Al Khatthab adalah dua berhala quraisy yang terlaknat. [Ajma'ul Fadha'ih karya Al Mulla Kazhim hal. 157].

10. Islam meyakini bahwa Abu bakar adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah.
10. Agama Syi’ah meyakini bahwa orang yang paling berhak menjadi khalifah sepeninggal Rasulullah adalah Ali bin Abi Thalib.

11. Islam meyakini bahwa Abu Bakar adalah khalifah pertama yang sah.
11. Agama Syi’ah memposisikan Abu Bakar sebagai perampas kekhalifahan dari ‘Ali bin Abi Thalib

12. Islam meyakini bahwa Mu’awiyah bin Abi Sufyan, ‘Amr bin Al ‘Ash, Abu Sufyan termasuk sahabat Rasulullah
12. Agama Syi’ah meyakini bahwa mereka pengkhianat dan telah kafir (Murtad) dari Islam.

13. Tata shalat agama Islam Lihat Videonya
13. Tata shalat agama Syiah Lihat Videonya

Perhatian: Semua yang kami sampaikan ini bersumberkan dari kitab-kitab yang mereka jadikan rujukan dan sebagiannya dari situs resmi mereka.
Lihat video Lainnya tentang Kesesatan syiah videosyiah.com

Semoga tulisan tentang Bukti Syi'ah Bukan Islam yang singkat ini bisa menyadarkan kaum muslimin akan bahaya syi'ah dan syi'ah adalah agama kafir