calendario

Rabu, 06 Maret 2013

pendidikan islam di zaman belanda

PENDIDIKAN ISLAM DI ZAMAN PENJAJAHAN BELANDA

 
I. Pengertian Pendidikan Islam
Pengertian pendidikan dalam arti sempit ialah bimbingan yang diberikan kepada anak-anak sampai ia dewasa. Sedangkan pendidikan dalam arti luas adalah segala sesuatu yang menyangkut proses perkembangan dan pengembangan manusia, yaitu upaya menanamkan dan mengembangkan nilai-nilai bagi anak didik. Sehingga nilai-nilai yang terkandung dalam pendidikan itu menjadi bagian dari keperibadian anak yang pada gilirannya ia menjadi orang pandai, baik, mampu hidup dan berguna bagi masyarakat.
Ki Hajar Dewantara, sebagaimana dikutip oleh Prof. Dr. Abuddin Nata, MA, menyatakan bahwa pendidikan adalah usaha yang dilakukan dengan penuh keinsyafan yang ditunjukan untuk keselamatan dan kebahagian manusia.
Tokoh pendidikan lain yang menyoroti pendidikan adalah Soegarda Purbakawaca. Menurutnya dalam arti umum, pendidikan mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya serta keterampilannya kepada generasi muda untuk melakukan fungsi hidupnya dalam pergaulan bersama sebaik-baiknya.
Dalam seminar pendidikan Islam se-Indonesia di Cipayung Bogor tanggal 7-11 Mei 1960 menyatakan bahwa pengertian pendidikan Islam adalah: “Sebagai bimbingan terhadap pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan, mengajarkan, melatih, mengasuh, dan mengawasi berlakunya ajaran semua ajaran Islam”.
Istilah membimbing, mengarahkan dan mengasuh serta mengajarkan dan melatih, mengandung pengertian usaha mempengaruhi jiwa anak didik melalui proses setingkat demi setingkat menuju tujuan yang ditetapkan, yaitu menanamkan takwa dan akhlak serta menegakkan kebenaran, sehingga terbentuklah manusia yang berpribadi dan berbudi luhur sesuai ajaran Islam.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan Islam di Indonesia pada zaman Belanda, adalah bimbingan dan pembinaan yang dilakukan oleh para ulama dan kyai ataupun ustazd kepada masyarakat, baik secara individu maupun kelompok di rumah-rumah, mushalla, masjid maupun pesantren. Tujuannya adalah terwujudnya manusia yang beriman dan bertakwa, mampu mengamalkan ajarannya dan berakhlak mulia serta memiliki ghirah keislaman yang tinggi.
II. Sikap dan politik penjajahan belanda terhadap perkembangan pendidikan islam
Pada zaman kolonial Belanda, pendidikan Islam sangat dipengaruhi oleh faktor politik yang ditentukan oleh kebijakan penguasa, yaitu Belanda baik sesama VOC maupun pemerintah Hindia Belanda. Dengan demikian, politik pendidikan bukan hanya bagian dari politik kolonial, akan tetapi merupakan inti politik kolonial. Jenis pendidikan yang disediakan oleh pemerintah Belanda bagi anak-anak Indonesia banyak ditentukan oleh tujuan-tujuan politik Belanda terutama dipengaruhi oleh pertimbangan-pertimbangan ekonomi.
Sebuah contoh yang tampak pada zaman pemerintahan Deandels, pihak penjajah beranggapan bahwa hanya sekolah-sekolah pemerintah atau staats onderways saja yang mendatangkan hasil bagi kepentingan penjajah. Perbaikan Mohammedaans gods dienst onderways, yaitu pondok pesantren, langgar, surau dan rangkang tidak perlu. Alasannya, sekolah-sekolah itu hanya merupakan alat meninggikan akhlak rakyat saja dan dianggap sumber semangat perjuangan rakyat. Oleh karena itu, diadakan peraturan umum tentang persekolahan (Stbl 1818 N0.4), yaitu mengatur tentang ketentuan-ketentuan pengawasan penyelenggaraan pendidikan.
Menurut Harun Nasution, ciri politik dan praktik pendidikan kaum kolonialis, khususnya belanda adalah sebagai berikut:
a. Gradualisme yang luar biasa dalam penyediaan pendidikan bagi anak-anak Indonesia.
b. Dualisme dalam pendidikan dengan menekankan perbedaan yang tajam antara pendidikan Belanda dan pendidikan pribumi.
c. Konrol sentral yang kuat.
d. Keterbatasan tujuan sekolah pribumi dan peranan sekolah untuk menghasilkan pegawai sebagai faktor penting dalam perkembangan pendidikan.
e. Prinsip konkordansi yang menyebabkan sekolah di Indonesia sama dengan di Negeri Belanda.
f. Tidak adanya perencanaan pendidikan yang sistematis untuk pendidikan anak peribumi.
Gradualisme yang diterapkan Belanda untuk masyarakat pribumi memang dengan ekstrim. Yaitu dengan mengusahakan pendidikan rendah yang sederhana mungkin bagi anak Indonesia dan memperlambat lahirnya sekolah yang setaraf dengan ELS. Padahal penjajah lain seperti di Spanyol telah mendirikan universitas di Filipina pada permulaan abad ke-16 untuk masyarakat pribumi, Inggris membuka universitas di India pada abad ke-17, sedangkan pemerintah Belanda baru mendirikan sekolah tinggi pada dekade ke-2 abad ke-20. Inipun terjadi atas tekanan keadaan darurat yang disebabkan oleh perang dunia I.
Pemerintah Belanda juga menanamkan dualisme dalam pendidikan. Dengan membedakan sekolah untuk anak Belanda dan untuk anak pribumi. Selain itu, ada perbedaan sekolah untuk orang berada dan yang tak berada, sekolah yang memberi kesempatan untuk melanjutkan pelajaran dan yang tidak memberi kesempatan. Pendeknya pendidikan hanya dijadikan alat untuk mempertahankan perbedaan sosial, bukan untuk mobilitas sosial.
Belanda juga menerapkan pengawasan dan kontrol yang sangat ketat dak kaku. Control yang sangat ketat ini dijadikan alat politik untuk menghambat dan bahkan menghalang-halangi pelaksanaan pendidikan Islam.
Pemerintah Belanda juga menerapkan prinsip konkordansi, yakni suatu prinsip yang memaksa sekolah berorentasi Barat dan menghalangi dalam penyesuaian pendidikan dengan konsdisi di Indonesia. Dengan demikian setiap sekolah dipaksa menjadi agen kebudayaan Barat dan didijadikan sebagai alat untuk misionaris Kristen.
Yang tak kalah memperihatinkan juga, mereka dijadikan pegawai rendahan atau pegawai kasar sebagai tujuan utama pendidikan bagi pribumi.
Prinsip dan pola ini mereka tempuh karena mereka tidak ingin masyarakat pribumi menjadi pintar dan tidak ingin Islam menjadi maju. Karena jika masyarakatnya pintar dan Islam maju, terancamlah kekuasaan mereka, terancamlah keuntungan yang berlimpah dalam bidang perdagangan mereka dan terancam pula misi mereka untuk menyebarkan bahkan mengkristenkan seluruh Indonesia. Karena itu Belanda tidak ingin Islam berkembang karena dikhawatirkan akan mengancam kelangsungan kekuasaannya.
III. Keadaan Pendidikan Islam Dimasa Penjajahan Belanda
Sebelum kedatangan bangsa Eropa, termasuk Belanda, pendidikan Islam sudah ada dan mulai berkembang ke seluruh pelosok tanah air. Walaupun pelaksanaannya masih sangat sederhana (tradisional) jika dibandingkan dengan perkembangan setelah kedatangan bangsa Belanda. Pendidikan Islam berjalan dan berkembang seiring dengan dakwah dan penyebaran Islam itu sendiri, baik di kalangan masyarakat maupun istana raja-raja. Pendidikan Islam pada saat itu mengambil bentuk halaqah, dan tatap muka perorangan di mushalla, masjid, maupun pesantren.
Ketika Belanda datang, pendidikan Islam mulai mengalami hambatan. Rintangan dan tantangan untuk berkembang lebih maju seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman itu terjadi terutama ketika dihadapkan dengan persaingan melawan Kristenisasi yang justru dilakukan oleh kaum penjajah mulai dari bangsa Portugis hingga Belanda. Belanda membuat berbagai peraturan dan kebijakan yang intinya menghambat dan menghalangi perkembangan dan kemajuan pendidikan Islam.
Colonial Belanda memperlakukan umat Islam sejajar dengan kaum pribumi. Sekolah untuk mereka terbatas hanya sekolah desa dan Vervlog. Padahal Islam agama mayoritas penduduk pribumi. Sedangkan penduduk beragama selain Islam khususnya Kristen (Protestan-Katolik) diperlakukan sama dengan bangsa Eropa. Keadaan ini membekas dalam hati umat Islam. Selain itu kolonial Belanda selalu menempatkan Islam sebagai musuh baik untuk kolonialisme maupun untuk usaha menyebarkan agama Nasrani.
Keadaan pendidikan umat Islam pada zaman Belanda dari waktu ke waktu demikian memperihatinkan karena terus menerus mendapatkan tekanan dan perlakuan yang tidak menggembirakan. Namun demikian, umat Islam secara terus menerus pula tetap berjuang dan melakukan perlawanan, hingga akhirnya pendidikan Islam mengalami kebangkitan.
Kebangkitan tersebut terinspirasi oleh gerakan yang lahir di Timur Tengah yang dibawa oleh orang-orang Indonesia yang menunaikan haji ke tanah suci Makkah. Gerakan ini dimulai dari pembaharuan pemikiran dan pendidikan Islam di Minangkabau yang disusul oleh pembaharuan pendidikan yang dilakukan oleh masyarakat Arab di Indonesia, Perserikatan Ulama Majalengka, Jawa Barat (1911), Muhammadiyah di Yogyakarta (1912), Persatuan Islam di Bandung (1920), Nahdhatul Ulama (NU) di Surabaya (1927) dan Persatuan Tarbiyah Islamiyah di Candung Bukit Tinggi (1930), dan lain sebagainya.
Dengan munculnya gerakan-gerakan itu keadaan pendidikan Islam mengalami perkembangan ke arah yang lebih baik dan maju, meskipun Belanda tidak menghendakinya. Bahkan cenderung menghalangi pertumbuhan dan perkembangannya. Perkembangan ke arah yang lebih baik dan maju itu, paling tidak bisa diukur, salah satunya dengan semakin banyaknya lembaga-lembaga pendidikan Islam yang bermunculan sebagaimana disebutkan di atas.
IV. Konsep Pembaharuan Pendidikan Islam Dimasa Kolonial Belanda
A. Jami’at Khair : Konsep Pendidikan Konvergensi

Jami’at Khair yang secara resmi disahkan pemerintah Belanda tanggal 17 Juli 1905. Organisasi pendidikan ini merupakan organisasi pendidikan pertama yang didirikan oleh orang bukan Belanda, yang keseluruh kegiatannya diselenggarakan berdasarkan sistem Barat.
Organisasi ini membangun sekolah bukan semata-mata bersifat agama, tetapi sekolah dasar biasa dengan kurikulum agama, berhitung, sejarah, ilmu bumi dan bahsa pengantar bahasa Melayu. Bahasa Inggris merupakan bahasa wajib, pengganti bahasa Belanda. Sedangkan pelajaran bahasa Arab sangat ditekankan sebagai alat untuk memahami sumber-sumber Islam. Dilihat dari pelaksanaan program pendidikannya, Jami’at Khair telah melakukan beberapa langkah pembaharuan dalam bidang pendidikan Islam. Pertama pembaharuan dalam bidang organisasi dan kelembagaan, dan kedua pembaharuan dalam aspek kurikulum dan metode mengajar.
Organisasi ini merupakan organisasi Islam yang mula-mula menyelenggarakan sistem pendidikan konvergensi (gabungan) antara system pendidikan madrasah (Islam) dengan pendidikan Barat (sekolah) di Indonesia.
B. Taman Siswa : Konsep Pendidikan Nasional
Taman Siswa didirikan oleh Ki Hajar Dewantara, pada tanggal 3 Juli 1922 di Yogyakarta.
Ki Hajar Dewantara menyusun konsep pendidikan Taman Siswa dengan sebutan “kembali kepada yang nasional”, yang meliputi yaitu:
1) Sistem Among
Among berarti asuhan dan pemeliharaan dengan suka cinta, dengan memberi kebebasan anak asuh untuk bergerak menurut kemauannya, berkembang menurut bakat kemampuannya. Dalam pelaksanaan sistem among menempatkan guru sebagai fungsi orang tua. Guru sebagai tukang pamong dan sebagai pendidik. Karena itu tugas guru yang biasanya memberikan perintah, paksaan dan hukuman kepada muridnya, tidak digunakan di Taman Siswa. Tugas guru hanyalah memberikan bimbingan dan membantu anak bertumbuh dan berkembang menurut kodrat bakatnya.
2) Teori Tri-Sentra
Tri sentra (tiga pusat) merupakan bagian dari sistem pendidikan Taman Siswa. Teori ini mengacu kepada dasar pemikiran bahwa peguron (perguruan), merupakan miniatur tiga alam, yakni asrama (keluarga), balai wijata (sekolah) dan masyarakat, sebagai pusat pembentukan jiwa anak-anak. Para guru dan murid-murid Taman Siswa menempati satu lembaga pendidikan yang terdiri dari sekolah dan asrama, pamong dan siswa.
3) Kebudayan Nasional
Ki Hajar Dewantara Berpandangan, Menurutnya pengaruh bahasa Belanda cenderung memalingkan perhatian mereka kepada bahasa asalnya. Untuk itu Beliau memberikan gagasan untuk membangun sistem pendidikan yang berwatak budaya Indonesia.
C. Indonesisch Nederland School
Indonesisch Nederland School (INS), didirikan oleh Muhammad Syafe’i, pada tanggal 31 Oktober 1926 di Kayutanam, Sumatera Barat.
Pelaksanaan pendidikan di INS dilakukan secara berjenjang yang terdiri atas empat tingkata ruang. Ruang rendah (SD), lama pendidikannya tujuh tahun; ruang dewasa, lama pendidikannya empat tahun; dan terakhir ruang masyarakat dengan lama pendidikan satu tahun.
Pendidikan yang diberikan atas pendidikan teori dan pendidikan praktek. Materi yang diberikan bervariasi sesuai dengan tingkatannya masing-masing. Untuk tingkat ruang rendah teori 75 % dan praktek 25 %. Sedangkan untuk tingkat ruang dewasa masing-masing 50 %, sehingga para pengamat cenderung untuk menggolongkan INS sebagai sekolah kerja (doesschool). Tujuan utamanya pendidikan dan pengajaran berdasarkan prinsip aktif, dengan mengutamakan peranan pekerjaan tangan.
INS Kayutaman dalam menerapkan kurikulum pendidikannya, terutama dalam bidang keterampilan senantiasa dikaitkan dengan tujuan menanamkan jiwa aktif kepada siswa. Dengan demikian setiap pelajaran mengandung latar belakang pembinaan yang berbeda, tapi mengarah pada tujuan akhir, yaitu mampu hidup mandiri, serta bermanfaat bagi masyarakat.
D. Perguruan Muhammadiyah: Konsep Sekolah Agama
Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan (1869-1923), tanggal 18 November 1912 di Yogyakarta. Muhammadiyah didirikan sebagai reaksi terhadap kondisi umat Islam di Hindia Belanda (Indonesia), terutama di Jawa ketika itu dinilai tidak mampu menghadapi tantangan zaman karena lemah dalam berbagai bidang kehidupan.
Setelah delapan tahun berdiri, Muhammadiyah telah tersebar ke seluruh pulau Jawa, dan tahun 1921 organisasi ini telah meliputi seluruh Indonesia. Di tiap-tiap cabang didirikan sekolah-sekolah Muhammadiyah. Sekolah-sekolah terdiri atas sekolah diniyat yang khusus mengajarkan agama dan sekolah-sekolah model pemerintah yang memberikan pengajaran agama dan pengajaran umum. Tetapi sekolah diniyat Muhammadiyah berbeda dengan metode belajar halaqah, model pesantren Muhammadiyah ini mengambil system pendidikan Barat, yaitu sistem klasikal. Adapun Kurikulumnya yang diterapkannya mendekati kurikulum pemerintah. Yakni penggabungan kurikulum pemerintah dan kurikulum Madrasah.
E. Santi Asromo: Konsep Pesantren Kerja
Santi Asromo didirikan oleh K.H. Abdul Halim Iskandar, tahun 1932 terletak di desa Pasir Ayu Kabupaten Majalengka.
Di antara tujuan didirikannya Santi Asromo adalah:
a) Pembentukan akhlak yang mulia (setia, jujur, lurus, mengerti kewajiban terhadap Allah dan Rasul-Nya serta terhadap ibu bapak).
b) Pembentukan intelek.
c) Pembentukan rasa dan sikap sosial.
d) Pembentukan warga Negara yang baik (mengerti terhadap kewajiban tumpah darah, berlaku adil terhadap sesama makhluk Allah)
Menurut Abdul Halim, pendidikan yang dibutuhkan harus menyangkut tiga faktor yang mesti diperhatikan yakni: pendidikan batin (akhlak), pendidikan sosial (ijtima’), dan pendidikan ekonomi (iqtishad). Untuk mencapai kehendak tersebut, disusun materi kurikulum, meliputi ketiga faktor dimaksud.
F. Persatuan Islam (PERSIS): Konsep Pendidikan Dakwah dan Publikasi
Persatuan Islam (Persis) didirikan secara resmi pada tanggal 12 September 1923 di Bandung oleh sekelompok orang Islam yang berminat dalam studi dan aktifitas keagamaan yang dipimpin oleh ZamZam dan Muhammad Yunus.
Didirikan Persis adalah untuk membentuk kader-kader yang mempunyai keinginan untuk menyebarkan agama.

sumber:
  http://ensiklopebanten.wordpress.com/2012/04/16/pendidikan-islam-di-zaman-penjajahan-belanda/

0 komentar:

Posting Komentar